POLARISASI PEMAHAMAN MASYARAKAT JAWA TERHADAP SISTEM PERKAWINAN KAKAK DAN ADIK KANDUNG DI TAHUN YANG SAMA

ANZIYAH, NURUL (2024) POLARISASI PEMAHAMAN MASYARAKAT JAWA TERHADAP SISTEM PERKAWINAN KAKAK DAN ADIK KANDUNG DI TAHUN YANG SAMA. Other thesis, Institut Agama Islam Negeri Palopo.

[thumbnail of ABSTRACT.pdf] Text
ABSTRACT.pdf

Download (93kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (168kB)
[thumbnail of REPOSITORY.pdf] Text
REPOSITORY.pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK
Nurmi Anziyah, 2024. “Polarisasi Pemahaman Masyarakat Jawa terhadap
Sistem Perkawinan Kakak dan Adik Kandung di Tahun Yang Sama”;
Studi kasus Desa Sidomukti Kecamatan Bone-Bone Kabupaten Luwu
Utara. Skripsi Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah
Institut Agama Islam Negeri Palopo. Dibimbing oleh Dr. H. Firman
Muhammad Arif, Lc., M.H, dan Rustan Darwis S.Sy, M.H.
Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis, polarisasi pemahaman
masyarakat Jawa terhadap sistem perkawinan kakak dan adik (kandung) di
tahun yang sama untuk memahami pemahaman masyarakat setempat mengenai
sistem perkawinan yang dianjurkan dalam Islam, menyampaikan rekomendasi
untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Jawa terhadap sistem perkawinan
kakak dan adik (kandung) di tahun yang sama.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif sumber data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah data primer (hasil wawancara) dan data
sekunder (data dokumen), teknik pengumpulan data dilakukan melalui
observasi, wawancara dan dokumentasi, dalam pengelolaan data dilakukan
dengan editing, organizing, menganalisis data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian mengemukakan bahwa terjadi dua pandangan
masyarakat Jawa di Desa Sidomukti sebagai berikut:
Pertama, ada yang memandang bahwa pernikahan kakak dan adik di tahun
yang sama boleh dilakukan dan tidak menimbulkan masalah. Kedua, ada yang
tidak membolehkan karena masih berpegang teguh pada pemahaman
leluhurnya, bahwa pernikahan di tahun yang sama akan berakibat buruk pada
keluarganya. Sebagian masyarakat mengatakan pernikahan adik dan kakak
kandung di tahun yang sama diperbolehkan dan sebagian masyarakat
mengatakan tidak diperbolehkan. Perkawinan kakak dan adik kandung di tahun
yang sama di dalam Islam diperbolehkan untuk dilaksanakan dan tidak ada
batasan seseorang untuk melangsungkan perkawinan sesuai dengan ketentuan-
ketentuan yang ada dalam Al-Quran dan Hadis.
Kata kunci: Polarisasi, pemahaman masyarakat Jawa, Pernikahan kakak dan
adik kandung di tahun yang sama.
xxi
ABSTRACT
Nurmi Anziyah, 2024. "Polarization of Javanese Community's Understanding of
the Marriage System of Siblings and Brothers in the Same Year"; Case
study of Sidomukti Village, Bone-Bone District, North Luwu Regency.
Thesis of the Islamic Family Law Study Program, Faculty of Sharia,
Palopo State Islamic Institute. Supervised by Dr. H. Firman Muhammad
Arif, Lc., M.H, and Rustan Darwis S.Sy, M.H.
This thesis aims to analyze the polarization of Javanese society's
understanding of the brother and sister (biological) marriage system in the same
year to understand the local community's understanding of the marriage system
recommended in Islam, to convey recommendations to increase Javanese
society's understanding of the brother and sister marriage system ( biological) in
the same year.
This type of research is qualitative research. The data sources used in
this research are primary data (interview results) and secondary data (document
data), data collection techniques are carried out through observation, interviews
and documentation, data management is done by editing, organizing, analyzing
data. , and drawing conclusions.
The results of the research show that there are two views of the Javanese
people in Sidomukti Village as follows:
First, there are those who believe that marriage between brothers and
sisters in the same year is permissible and does not cause problems. Second,
there are those who do not allow it because they still adhere to the understanding
of their ancestors, that marriage in the same year will have bad consequences for
their family. Some people say that marriage between siblings and siblings in the
same year is permissible and some people say it is not permissible. Marriage
between brothers and sisters in the same year in Islam is permitted to be carried
out and there are no restrictions on someone from carrying out a marriage in
accordance with the provisions in the Al-Quran and Hadith.
Key words: Polarization, understanding of Javanese society, marriage between
older siblings and younger siblings in the same year.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Ilmu sosial > 306.81 Pernikahan, Perkawinan
Divisions: Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Keluarga
Depositing User: S.E Irwansyah Muchtar
Date Deposited: 28 Jun 2024 07:20
Last Modified: 28 Jun 2024 07:20
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/8932

Actions (login required)

View Item View Item