PENYELESAIAN SENGKETA ADMINISTRASI PEMILIHAN UMUM KPU DAN BAWASLU KOTA PALOPO

MAULANA, MA’RUF (2022) PENYELESAIAN SENGKETA ADMINISTRASI PEMILIHAN UMUM KPU DAN BAWASLU KOTA PALOPO. Other thesis, Institut Agama Islam Negeri Palopo.

[thumbnail of REPO.pdf] Text
REPO.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of PUSTAKA.pdf] Text
PUSTAKA.pdf

Download (369kB)
[thumbnail of ABSTRAK.pdf] Text
ABSTRAK.pdf

Download (369kB)

Abstract

ABSTRAK
Ma’ruf Maulana, 2022. “Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemilihan
Umum”. Skripsi Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas
Syariah Institut Agama Islam Negeri Palopo. Dibimbing oleh Dr.
Helmi Kamal, M.HI. dan Irma T, S.Kom., M.Kom.
Skripsi ini membahas tentang Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemilihan
Umum KPU dan Bawaslu Kota Palopo. Fokus penelitian ini merujuk kepada isi
pokok rumusan masalah yaitu tentang bentuk-bentuk tindak pidana pemilu,
bentuk kekuatan hukum tetap yang dimiliki bawaslu dan mekanisme penyelesaian
sengketa administrasi pemilu. Oleh sebab itu peneliti mengangkat tema
Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemilihan Umum KPU dan Bawaslu Kota
Palopo sebagai tujuan penelitian dan menjadikan Undang-Undang 1945 dan
PerBawaslu sebagai landasan kuat untuk penelitian. Penelitian ini merupakan
kombinasi dari penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan
(field research) yang bersifat deskriptif analisis. Adapun pendekatan yang
digunakan adalah pendekatan yuridis. Penelitian ini berusaha menjawab
pertanyaan yang menjadi salah satu fokus penelitian; Bagaiman mekanisme
penyelesaian sengketa administrasi pemilu yang terjadi di Indonesia. Penelitian ini
menemukan bahwa banyak sekali kejanggalan dalam susunan perundang-
undangan yang berimbas kepada tumpang tindihnya aturan pemilu sehingga
menyebabkan banyaknya permasalahan administratif yang terjadi hingga saat ini.
kewenangan penyelesaian sengketa administrasi pemilu berada di Bawaslu yang
diperkuat dengan UU No. 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Meskipun demikian
masih ada ambiguitas yang terkesan ambivalen dalam pasal 469 ayat 1 yang
berbunyi “putusan Bawaslu mengenani penyelesaian sengketa proses pemilihan
umum merupakan keputusan yang bersifat final dan mengikat” akan tetapi pada
prakteknya tidak bersifat final dan mengikat (incracht). Putusan dari sengketa
proses pemilu yang harusnya mendiskualifikasi parpol untuk menjadi peserta
pemilu oleh Bawaslu masih bisa di lanjutkan ke tahap pengadilan Tata Usaha
Negara dan berakhir di Mahkamah Agung melalui banding (kasasi).
Kata kunci: Proses Administrasi Pemilu, Pemilu, Bawaslu dan Partai politiK

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Tata Negara
Depositing User: S.Ag Ilda Azizah
Date Deposited: 08 Jul 2024 01:04
Last Modified: 08 Jul 2024 01:04
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/8966

Actions (login required)

View Item View Item