Assaad, Andi Sukmawati Gender Equity in Inheritance System: The Collaboration of Islamic and Bugis Luwu Customary Law. al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial. ISSN 2442-3084
Text
8a. DOKUMEN KORESPONDENSI.pdf Download (288kB) |
|
Text
8b. DOKUMEN KORESPONDENSI.pdf Download (782kB) |
|
Text
8c. DOKUMEN KORESPONDENSI FINALISASI.pdf Download (536kB) |
|
Text
8d. DOKUMEN KORESPONDI (LOA).pdf Download (418kB) |
Abstract
Abstract:
This article is a result of research on the culture of inheritance of Buginese
people in Luwu, South Sulawesi. The research questions raised are: how
is an inheritance practiced amongst the Bugis Luwu customary
society, what are the predominant inheritance practices, and how
have Islamic and customary laws combined to create gender
equity. This is a normative legal study with statutory, comparative, and
case approaches putting its material object. Data are collected through
interviews and studies of the relevant documents consisting of primary
ones; customary law, jurisprudence, and Islamic law references, and the
The Title Article Journal …………………….
al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial, 16 (1), 2021: 155-172 156
secondary one; relevant research results, and the works of legal experts.
The statutory and comparative. Analysis employed in this study led to the
finding that the Bugis Luwu inheritance practices subject to Islamic
principles prioritizing discussion and compromise within the family.
Furthermore, a mixture of Islamic and customary laws also guides
everyday norms and interactions within Buginese L u w u society.
Gender equity has been created through the blending of Islamic
and customary laws, including the practice known as passideppungeng.
This article recommends that inheritance law integrate religious
law, custom, gender perspectives, and ongoing societal changes,
thereby creating a contextual and adaptive system.
Keywords:
Gender equity, Legal Collaboration, inheritance systems, customary
communities (Bugis)
Abstrak:
Artikel ini merupakan hasil penelitian tentang warisan pada masyarakat
Bugis di Luwu, Sulawesi Selatan. Pertanyaan penelitian yang diangkat
adalah: bagaimana praktik pewarisan di masyarakat adat Bugis Luwu,
praktik pewarisan apa yang dominan, dan bagaimana hukum Islam dan
hukum adat digabungkan untuk menciptakan kesetaraan gender. Studi ini
adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang�undangan, perbandingan, dan studi kasus yang menjadikan sistem
pewarisan sebagai objek materialnya. Pengumpulan data dilakukan melalui
wawancara dan studi dokumen terkait, yang terdiri dari bahan primer;
hukum adat, fikih, dan acuan hukum Islam lainnya, dan hasil penelitian
yang relevan. Penelitian ini mengarah pada temuan bahwa praktik warisan
Bugis Luwu tunduk pada prinsip-prinsip hukum Islam, meski tetap
mengutamakan musyawarah dan kompromi dalam keluarga. Selain itu,
perpaduan antara hukum Islam dan hukum adat juga menjadi pedoman
norma dan interaksi sehari-hari dalam masyarakat Bugis Luwu. Kesetaraan
gender telah diciptakan melalui perpaduan hukum Islam dan hukum adat,
termasuk praktik yang dikenal sebagai passideppungeng. Artikel ini
merekomendasikan agar hukum waris mengintegrasikan hukum agama,
adat, perspektif gender, dan perubahan sosial yang sedang berlangsung,
sehingga menciptakan sistem yang kontekstual dan adaptif.
The Title Article Journal …………………….
al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial, 16 (1), 2021: 155-172 157
Kata Kunci:
Kesetaraan Gender; Kolaborasi Hukum; Pembagian Waris, Masyarakat Adat,
Bugis Luwu
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 2X4 Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam |
Depositing User: | S.Ag Ilda Azizah |
Date Deposited: | 16 Oct 2024 07:59 |
Last Modified: | 16 Oct 2024 07:59 |
URI: | http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/9471 |
Actions (login required)
View Item |