PADIYA, PUPUT (2024) KONSTRUKSI HUKUM ISLAM TENTANG PRAKTIK JUAL BELI BIJI COKLAT DALAM SISTEM PENAKSIRAN DI DESA PAKUE KEC. PAKUE UTARA, KAB. KOLAKA UTARA. Diploma thesis, IAIN Palopo.
![[thumbnail of skripsi puput fixxxxxx.pdf]](http://repository.iainpalopo.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
skripsi puput fixxxxxx.pdf
Download (5MB)
Abstract
Puput Padiya. 2024. “Konstruksi Hukum Islam Tentang Praktik Jual Beli Biji
Coklat dalam Sistem Penaksiran di Desa Pakue, Kec.Pakue
Utara, Kab.Kolaka Utara”. Skripsi Program Studi Hukum
Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institute Agama Islam Negeri
Palopo. Dibimbing oleh Ilham dan H.Mukhtaram Ayyubi.
Skripsi ini membahas tentang praktik jual beli coklat dalam sistem penaksiran di
Desa Pakue Kec.Pakue Utara. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui
dan memberi gambaran tentang praktik jual beli biji coklat dalam sistem taksiran
di Desa Pakue Kec.Pakue Utara dan untuk mengetahui bagimana pandanagan
hukum Islam tentang praktik jual beli biji coklat dengan sistem taksiran. Jenis
penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris. Teknik pengumpulan data
yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini
menunjukan bahwa praktik jual beli coklat dalam sistem penaksiran dilakukan
pengepul dengan mendatangi langsung petani dengan kondisi coklat petani masih
dalam proses pengeringan, dan juga ada beberapa petani yang membawa langsung
biji coklat yang sudah dikeringkan ke pengepul secara langsung, kemudian
pengepul melakukan penaksiran harga dengan melihat kualitas dari pengeringan
biji coklat yang menjadi objek transaksinya, dari penaksiran tersebut yang
menjadi dasar untuk mentukan harga coklat dari petani. Dalam praktik jual beli
biji coklat dalam sistem taksiran dalam hukum Islam di perbolehkan dan “sah”
hal ini didasarkan pada teori fiqh dan beberapa pendapat para ulama, bahwa
pokok dari perniagaan adalah saling reladan tidak saling merugikan, antara
pembeli dan penjual selama objek yang di perjual belikan jelas kualitas dan
kuantitasnya, jual beli tersebut juga merupakan kebiasaan masyarakat Desa Pakue
atau bisa dikatan „Urf. Karena Jual beli biji coklat dengan sistem penaksiran ini sudah menjadi kebiasaan dan menjadi tolak ukur pengepul untuk menentukan harga dari kualitas biji coklat milik petani tersebut. Dimana ‘urf yang digunakan
adalah „urf yang sahih dan tidak bertentangan dengan ajaran agama dan akal
normal manusia.
Kata Kunci: Konstruksi, Hukum Islam, Jual beli Biji Coklat, Sistem Penaksiran
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 2X6.3 Ekonomi Islam, Sistem Ekonomi Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Mr Hamka Hamka |
Date Deposited: | 19 May 2025 06:12 |
Last Modified: | 19 May 2025 06:12 |
URI: | http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/10016 |