HIDAYAT S, RAHMAT (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA ANAK PADA SEKTOR PERIKANAN KOTA PALOPO. Diploma thesis, IAIN Palopo.

[thumbnail of Skripsi Rahmat Hidayat full.pdf] Text
Skripsi Rahmat Hidayat full.pdf

Download (3MB)

Abstract

RAHMAT HIDAYAT S, 2024. “Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Anak
Pada Sektor Perikanan Kota Palopo”. Skripsi Program Studi Hukum
Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Palopo.
Dibimbing oleh Fitriani Jamaluddin, dan H. Mukhtaram Ayyubi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik pekerja anak pada sektor perikanan
Kota Palopo juga untuk mengetahui upaya perlindungan hukum terhadap pekerja
anak pada sektor Perikanan kota Palopo. Jenis penelitian yang digunakan adalah
penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan sosiologis. Data penelitian
diperoleh dengan melakukan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data
dilakukan dengan menggunakan metode deskripsi kualitatif untuk memberikan
gambaran tentang anak yang bekerja pada sektor perikanan dan bagaimana
perlindungan hukum terhadap pekerja anak pada sektor perikanan Kota Palopo. Hasil
penelitian menunjukkan Praktik kerja anak pada Sektor Perikanan Kota Palopo
terbagi menjadi 3 ( Tiga ) yaitu sebagai Nelayan Pa‟gae, Pa‟bagang, dan Pekerja
Paccatu. Anak anak yang bekerja pada sektor perikanan bekerja dengan cara ada
yang menangkap ikan dan menjual ikan, anak anak yang bekerja sebagai nelayan
melakukan pekerjaannya pada pagi hari untuk ke laut menagkap ikan dan bekerja
bersama pekerja dewasa, dan yang bekerja sebagai pekerja Paccatu bekerja pada
siang hingga malam hari, pekerjaan yang dilakukan oleh anak anak pada sektor
perikanan tersebut berdasarkan jenis pekerjaannya dikategorikan sebagai pekerjaan
yang berbahaya karena kurang lengkapnya alat pelindung kerja dan bekerja di tempat
yang berbahaya, sesuai Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor
235 Tahun 2003 tentang Jenis-jenis Pekerjaan yang Membahayakan, Perlindungan
hukum terhadap pekerja anak pada Sektor Perikanan Kota Palopo, seharusnya anak�anak tidak boleh bekerja, kecuali mereka yang berusia 13-15 tahun untuk pekerjaan
ringan, dan beberapa ketentuan lainnya yang membolehkan anak-anak bekerja.
Pekerjaan pada sektor perikanan yang melibatkan anak anak tidak sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seperti jam kerja yang
melebihi batas waktu kerja maksimum anak, bekerja ditempat yang berbahaya bagi
anak, dan tidak adanya pembatasan pekerjaan antara pekerja dewasa dengan pekerja
anak, serta tergolong sebagai pekerjaan yang berat. Dengan demikian, pengusaha
yang mempekerjakan anak-anak pada sektor perikanan sama sekali bertentangan
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pekerja Anak, Perikanan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: 200 Agama > 2X6.3 Ekonomi Islam, Sistem Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Mr Hamka Hamka
Date Deposited: 21 May 2025 00:58
Last Modified: 21 May 2025 00:58
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/10021

Actions (login required)

View Item
View Item