MARDI, NURHALIANI (2024) PENGELOLAAN WAKAF PRODUKTIF PADA PONDOK PESANTREN DARUL ISTIQAMAH LEPPANGANG DITINJAU DARI HUKUM EKONOMI SYARIAH. Diploma thesis, IAIN Palopo.
![[thumbnail of SKRIPSI NURHALIANI MARDI(HES 18).pdf]](http://repository.iainpalopo.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI NURHALIANI MARDI(HES 18).pdf
Download (1MB)
Abstract
Nurhaliani Mardi, 2024 “Pengelolaan Wakaf Produktif Pada Pondok Pesantren
Darul Istiqamah Leppangang Ditinjau dari Hukum Ekonomi Syariah”.
Skripsi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Faklustas Syariah,
Institut Agama Islam Negri Palopo. Dibimbing oleh
H. Haris Kulle dan Dirah Nurmilah Siliwadi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan pengelolaan wakaf
produktif pada Yayasan Pondok Pesantren Darul Istiqamah Leppangang dengan
perspektif hukum ekonomi syariah sebagai aspek tinjauan hukum dalam
memandang pengelolaan wakaf produktif. Penelitian ini mengangkat dua rumusan
masalah sebagai subjek penelitian yaitu: pertama, bagaimana sistem pengelolaan
wakaf produktif di Pondok Pesantren Darul Istiqamah Leppangang? dan kedua,
bagaimana pengelolaan wakaf produktif pada Pondok Pesantren Darul Istiqamah
Leppangang ditinjau dari aspek Hukum Ekonomi Syariah?.
Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris dengan metode deskriptif
kualitatif. Adapun pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan sosologi.
Sumber data diperoleh dari data sekunder (Al-Qur’an, Al-Hadits, Perundang�undangan, Buku, Jurnal, Skripsi) dan data primer yakni observasi (pengamatan),
wawancara (interview), dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pengelolaan wakaf produktif pada
Pondok Pesantren Darul Istiqamah Leppangang menggunakan beberapa tahap
untuk megelola wakaf secara produktif yakni proses perencanaan,
perorganisasian, kepemimpinan dan pengawasan . Pengelolaan dana wakaf yang
terkumpul kemudian disalurkan ke unit pemberdayaan wakaf produktif untuk
kesejahteraan Pondok Pesantren Darul Istiqamah Leppangang. Pengelolaan wakaf
produktif dalam tinjaun hukum ekonomi syariah berpedoman pada Undang�undang No. 41 Tahun 2004 tentang wakaf, buku III KHI pasal 215 ayat 4, fatwa
MUI tetang wakaf uang 11 Mei 2002, yang sesuai dengan syariat Islam.
Kata Kunci: Pengelolaan, Wakaf Produktif, Hukum Ekonomi Syariah
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 2X6.3 Ekonomi Islam, Sistem Ekonomi Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Mr Hamka Hamka |
Date Deposited: | 22 May 2025 00:56 |
Last Modified: | 22 May 2025 00:56 |
URI: | http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/10036 |