NURHAEDAH, NURHAEDAH (2024) PENANGANAN KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK DI KOTA PALOPO. Diploma thesis, Fakultas Syariah.
![[thumbnail of SKRIPSI NURHAEDAH (HTN 19).pdf]](http://repository.iainpalopo.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI NURHAEDAH (HTN 19).pdf
Download (2MB)
Abstract
Nurhaedah, 2024. “Penanganan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Palopo”. Skripsi Program
Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Institut Agama Islam
Negeri Palopo. Dibimbing oleh Mustaming dan Nurul Adliyah.
Skripsi ini membahas tentang Penanganan Kasus Kekerasan Dalam
Rumah Tangga terhadap Perempuan dan Anak di Kota Palopo. Tujuan dari
penelitian ini adalah Pertama, faktor penyebab terjadinya kasus kekerasan dalam
rumah tangga terhadap perempuan dan anak. Kedua, bagaimana penanganan
kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan dan anak. Ketiga, bagaimana
kasus kekerasan dalam rumah tangga dalam perspektif hukum Islam. Adapun
jenis penelitian ini adalah empiris dan juga didukung dengan pendekatan
penelitian yaitu empiris yuridis. Teknik penelitian ini ada tiga yaitu: Observasi
yang berupa mengamati perilaku, proses kerja dan gejala-gejala. Wawancara yaitu
penulis berbincang-bincang dengan narasumber dengan tujuan menggali
informasi melalui pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan penelitian. Dan
dokumentasi yaitu metode yang digunakan untuk menelusuri historis. Adapun
hasil penelitian yang dimaksud dalam penelitian ini menunjukkan bahwa faktor
yang melatarbelakangi terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga adalah
faktor ekonomi dan faktor perselingkuhan/pasangan, yaitu suami berselingkuh
dengan wanita lain, atau istri berselingkuh dengan laki-laki lain. Juga disebabkan
karena suami suka mabuk-mabukan, gaji yang kurang cukup untuk kebutuhan dan
banyak utang. Faktor inilah yang memicu pertengkaran sehingga mengakibatkan
terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Penanganan kekerasan dalam rumah
tangga terhadap perempuan dan anak pihak kepolisian menggunakan beberapa
cara yaitu restorative justice dan mediasi serta membawa ke jalur hukum atau
pidana. Kekerasan dalam rumah tangga menurut hukum Islam merupakan suatu
perbuatan yang tergolong kepada kejahatan atau kriminalitas (jarimah). Hukum
Islam secara tegas melarang terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga, hal
ini dibuktikan dengan banyak ayat dalam al-Qur'an maupun hadis yang
memerintahkan suami untuk memperlakukan istrinya dengan pergaulan yang baik.
Adapun saran dari penelitian ini adalah bagi pelaku KDRT harus diberikan
hukuman yang seadil-adilnya. Ketika terjadi permasalahan dalam rumah tangga
sebaiknya diselesaikan secara musyawarah.
Kata Kunci: Kekerasan, Rumah Tangga, Perempuan, Anak
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu sosial > 342 Hukum Tata Negara |
Divisions: | Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Mr Hamka Hamka |
Date Deposited: | 17 Jun 2025 06:35 |
Last Modified: | 17 Jun 2025 06:35 |
URI: | http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/10093 |