IRWIN, MUHAMMAD (2024) TINJAUAN HUKUM KELUARGA ISLAM TERHADAP TRADISI MAPPASIKARAWA DALAM PERNIKAHAN ADAT BUGIS DI DESA BONE SUBUR KECAMATAN SABBANG SELATAN KABUPATEN LUWU UTARA. Diploma thesis, Fakultas Syariah.

[thumbnail of SKRIPSI MUHAMMAD IRWIN (HKI 19).pdf] Text
SKRIPSI MUHAMMAD IRWIN (HKI 19).pdf

Download (2MB)

Abstract

Muhammad Irwin, 2024:“Tinjauan hukum Islam terhadap tradisi
mappasikarawa dalam pernikahan adat Bugis di Desa Bone Subur
Kecamatan Sabbang Selatan Kabupaten Luwu Utara” Skripsi
Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Institut
Agama Islam Negeri Palopo. Dibimbing. Andi Sukmawati Assaad,
dan Syamsuddin.
Skripsi ini membahas tentang Tinjauan Hukum Keluarga Islam terhadap
tradisi mappasikarawa dalam pernikahan adat Bugis di Desa Bone Subur
Kecamatan Sabbang Selatan Kabupaten Luwu Utara. Masalah pada penelitian ini
adalah Bagaimana proses pelaksanaan dan pemahaman Masyarakat tentang adat
mappasikarawa dalam perkawinan adat Bugis di desa Bone Subur kecamatan
Sabbang Selatan kabupaten Luwu Utara, Bagaimana tinjauan hukum keluarga
Islam tentang adat mappasikarawa pada perkawinan suku Bugis di Bone Subur,
kecamatan Sabbang Selatan, kabupaten Luwu Utara. Penelitian ini menggunakan
penelitian kualitatif dengan jenis lapangan (field research) penelitian ini
berlangsung di desa Bone Subur. Adapun sumber data menggunakan data primer
dan sekunder teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi,
wawancara, dan dokumentasi. Pemriksaan keabsahan data dengan menggunakan
teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan
kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, 1),. Proses
pelaksanaan adat Mappasikarawa/mappasiluka merupakan kegiatan dimana
mempelai laki-laki diarahkan untuk menyentuh mempelai wanita yang merupakan
sentuhan pertama dari mempelai laki-laki terhadap istrinya. Prosesi ini dianggap
sangat penting bagi masyarakat suku Bugis di Desa Bone Subur dan mengandung
makna yang sangat mendalam mengenai bahtera rumah tangga. karena menurut
pandangan mereka sentuhan tersebut akan menentukan bagaimana keberhasilan
keluarga yang akan mereka jalani nantinya sebagai suami istri. 2). Tinjauan dari
segi hukum keluarga Islam, prosesi adat Mappasikarawa disebut juga Urf shahih
karena itu hanya kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh suku Bugis, hukumnya
boleh-boleh saja selama tidak bertentangan dengan syariat, berdasarkan hal
tersebut, hikmah ataupun tujuan utama dalam pelaksanaan prosesi adat
Mappasikarawa yaitu agar rumah tangga tetap keadaan sakinah mawaddah dan
warahma
Kata kunci : Mappasikarawa, pernikahan adat Bugis

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: 300 Ilmu sosial > 346.01 Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Keluarga
Depositing User: Mr Hamka Hamka
Date Deposited: 07 Jul 2025 06:44
Last Modified: 07 Jul 2025 06:44
URI: http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/10435

Actions (login required)

View Item
View Item