Ruslan, Usman (2024) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMBERI PERKARA DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BELOPA. Diploma thesis, Fakultas Syariah.
![[thumbnail of Usman Ruslan.pdf]](http://repository.iainpalopo.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Usman Ruslan.pdf
Download (3MB)
Abstract
Usman Ruslan, 2024. Pertimbangan Hakim Dalam Menolak Perkara Dispensasi
Kawin di pengadilan agama belopa. Skripsi Program Studi Hukum
Keluarga Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Palopo. Dibimbing
oleh Dr. Abdain, S.Ag., M.HI, dan Dr. Firman Muhammad Arif, M.HI,
Berdasarkan pernyataan-pernyataan di atas yang menjelaskan dispensasi
nikah yang begitu rumit seta membutuhkan alasan yang jelas yang membuat
penulis tertarik menganalisis lebih jauh tentang kasus dispensasi perkawinan yang
terjadi di Pengadilan Agama Belopa sehingga tertarik mengangkat sebuah
penelitian skripsi dengan judul ‚ Pertimbangan Hakim dala Menolak Perkara
Dispensasi Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Belopa”. Pokok permasalahan
ad 2 yaitu 1) a.Prespektif hakim dampak pernikahan di bawah umur di pengadilan
agama palopo. 2) Pertimbangan hakim yang memberikan dispensasi terhadap
pernikahan di bawah umur di pengadilan Agama Belopa. Tujuan Penelitian adalah
Untuk mengetahui dampak pernikahan dibawah umur perspektif hakim di
pengadilan Agama Belopa dan Untuk mengetahui pertimbangan hakim yang
memberikan dispensasi terhadap pernikahan di bawah umur di pengadilan Agama
Belopa
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. yaitu
jenis penelitian lapangan yang bersifat empiris. Penelitian hukum ini adalah
penelitian yang berusaha mengidentifikasi hukum yang terdapat dalam
masyarakat untuk mengetahui gejala-gejala yang terdapat di lapangan. Lokasi
penelitian yaitu di pengadilan agama belopa.
Hasil Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa, 1) dasar pertimbangan hakim
dalam penetapan dispensasi perkawinan dini akibat hamil di luar nikah pada
Pengadilan Agama Belopa yaitu hakim memeriksa secara seksama dan tidak
mudah memberi izin kecuali benar-benar keadaan sudah terpaksa untuk perkaraperkara yang mendesak, di mana lebih banyak kemudharatannya daripada
kemaslahatan. 2) salah satunya hal yang harus di pertimbangkan oleh hakim
terhadap kasus dispensasi nikah adalah hanya karena kebutuhan mendesak saja
seperti hamil diluar nikah serta umur yang mendekati usia matang tetapi belum
sampai usia legal untuk menikah serta menjadi omongan orang-orang di
sekitarnya, maka hakim mengabulkan permohonan dispensasi nikah.
Kata Kunci: Pertimbangan Hakim Dalam Menolak Perkara Dispensasi Kawin di
pengadilan agama belopa
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu sosial > 346.01 Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan |
Divisions: | Fakultas Syariah > Program Studi S-1 Hukum Keluarga |
Depositing User: | Mr Hamka Hamka |
Date Deposited: | 08 Jul 2025 02:52 |
Last Modified: | 08 Jul 2025 02:52 |
URI: | http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/10463 |